Semua kerusakan harus dilaporkan oleh Nakhoda kepada Perusahaan. Dalam keadaan dimana sifat kerusakan mungkin berada di luar kapasitas personel di kapal untuk memperbaiki, Manajemen di darat akan mengatur bantuan sub kontraktor.
Rincian setiap kerusakan harus dicatat dalam Buku Log Dek dan Mesin kapal, Penjamin dan Badan Klasifikasi harus diberitahu sesuai yang dipandang perlu oleh Superintendent setelah konsultasi dengan General Manager.
PENINGKATAN
Dimana Pemilik kapal memutuskan atau Perusahaan merekomendasikan bahwa area tertentu atau item peralatan memerlukan peningkatan, Superintendent yang tepat menyediakan jadwal kerja yang diusulkan, dengan perkiraan biaya untuk persetujuan oleh Pemilik. Ketika kesepakatan tercapai, Superintendent mengatur agar material dan sumber daya yang diperlukan tersedia. Instruksi kemudian diberikan kepada kapal yang bersangkutan, secara tertulis, sesuai dengan kondisi yang terkandung dalam perjanjian tertulis dengan Pemilik oleh Superintendent yang tepat.
MODIFIKASI
Mungkin diperlukan oleh undang-undang baru atau persyaratan tertulis Pemilik. Nakhoda setiap kapal juga dapat membuat rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi operasional kapal kepada Superintendent yang tepat secara tertulis.
Perusahaan mempelajari permintaan/persyaratan dan menyerahkan kepada Pemilik jadwal implementasi, dengan biaya. Persetujuan Klasifikasi, jika diperlukan akan diperoleh oleh Superintendent dan chief engineer jobs untuk setiap modifikasi.
Ketika modifikasi akan dilakukan, kapal diperintahkan sesuai dengan itu.
MONITORING
Efektivitas program pemeliharaan dipantau oleh:
Laporan Survei Klasifikasi dan Daftar Periodik dan Tahunan
Sistem pelaporan Perusahaan
Inspeksi di kapal oleh Manajemen Perusahaan
Inspeksi Penyewa dan Pemilik
Audit Keselamatan Internal
Frekuensi Kegagalan Mesin dan periode off-hire yang terkait.
SURVEI BERKELANJUTAN MESIN (CSM)
Superintendent bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sekitar 20% dari item CSM setiap kapal dikreditkan setiap tahun. Ini dipantau dengan mengacu pada Daftar Periodik dan Tahunan yang diterima dari Badan Klasifikasi.