Tanggung Jawab
Disiplin anjungan berarti kerjasama dan pembagian tanggung jawab antara Nakhoda, Perwira Jaga, juru kemudi dan penjaga-jaga.
Nakhoda memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk disiplin anjungan serta semua hal lainnya, dan merupakan salah satu tanggung jawabnya untuk mengatur dan merinci tugas jaga-jaga perwira navigasi.
Dalam menentukan hal di atas, Nakhoda harus mempertimbangkan sejauh mana dan dalam rotasi seperti apa perwira navigasi akan membantu dalam jaga anjungan pada kondisi yang bervariasi dimana kapal bernavigasi.
Komunikasi yang baik adalah kebutuhan antara mereka yang bertugas di anjungan untuk memastikan informasi mengenai navigasi dipertukarkan secara jelas dan tepat.
Sementara berjaga di anjungan, Perwira Jaga bertanggung jawab untuk keselamatan Navigasi. Oleh karena itu Perwira Jaga harus memastikan bahwa penjagaan yang efisien termasuk penjaga-jaga yang efisien dan navigasi yang aman terus dijaga.
Perwira Jaga tetap bertanggung jawab untuk navigasi yang aman dari kapal meskipun Nakhoda berada di anjungan. Jika dan ketika Nakhoda mengambil kendali kapal, dia harus secara khusus memberitahu Perwira Jaga dan dengan jelas menetapkan saling pengertian tentang fakta ini. Ini juga berlaku ketika Nakhoda mengembalikan kendali kepada Perwira Jaga. Perwira Jaga harus terus menavigasi kapal sampai dengan benar digantikan atau diperintahkan lain oleh Nakhoda.
Adalah kewajiban Perwira Jaga untuk memberitahu Nakhoda segera jika dia berpikir bahwa navigasi Nakhoda tidak mengikuti jalur yang direncanakan.
Pada saat tiba siaga, dan di area dengan manuver terbatas, Nakhoda untuk Kapal Tanker Kimia dan Perwira Jaga harus berada di anjungan sampai kapal mencapai dermaga.
Pada saat berangkat siaga, Nakhoda dan Perwira Jaga harus berada di anjungan sampai perairan terbuka tercapai.
Ketika Nakhoda memegang kendali navigasi, pergantian jaga tidak boleh dilakukan dalam kondisi dimana perhatian khusus harus diberikan. Perwira Jaga harus memiliki waktu dengan Nakhoda untuk mempelajari dan merencanakan navigasi memastikan keduanya familiar dengan semua pelampung, lampu dan lampu penunjuk yang berada di area yang akan dilalui.
Kapanpun kapal harus dikemudikan manual, kemudi harus diambil oleh juru kemudi yang tepat yang tujuan utamanya adalah mengemudikan kapal dan yang tidak memiliki tugas lain yang dapat mengalihkan perhatian dari pekerjaan yang sedang dilakukan.
Di perairan sempit dan selama jarak pandang terbatas, Nakhoda harus mempertimbangkan apakah selain dirinya dan Perwira Jaga, harus ada perwira navigasi tambahan di anjungan. Dalam kasus tersebut satu perwira navigasi harus terutama bertanggung jawab untuk menentukan posisi kapal, sementara yang lain harus membantu Nakhoda dalam tugas navigasi umum dan penghindaran tabrakan. Tidak boleh ada kesalahpahaman mengenai siapa dari tim anjungan yang bertanggung jawab dan bertugas untuk navigasi.