test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Kode disiplin / perilaku dalam keadaan darurat / lowongan armada lng

11 Maret 2025
455
General (524)
Bentuk disiplin yang paling efektif adalah disiplin diri, yang pada gilirannya timbul dari sikap bertanggung jawab terhadap pekerjaan, apapun pekerjaannya, kepedulian terhadap operasi kapal yang efisien dan untuk kenyamanan dan kemudahan anggota awak kapal lainnya. Perintah harus diberikan dan ditaati jika kapal ingin beroperasi dengan aman dan efisien. Kerjasama tidak dapat dipaksakan namun biasanya akan mudah diberikan. Pada saat yang sama, penolakan yang disengaja atau berulang untuk mematuhi perintah yang wajar atau perilaku anti-sosial lainnya harus diharapkan akan menimbulkan konsekuensi tertentu. Faktor penting dalam memastikan kerjasama, yang tidak dapat terlalu ditekankan, adalah komunikasi yang baik. Hal ini berlaku baik untuk komunikasi antara kantor dan kapal maupun untuk komunikasi dalam kapal itu sendiri. Jika semua pihak yang terkait diberi informasi selengkap mungkin tentang kebijakan dan tujuan Ship Manager, dan dapat dibuat merasakan bahwa mereka memiliki kepentingan pribadi dalam keberhasilan pelayaran yang sedang mereka jalani, kerjasama dan harmoni akan jauh lebih mudah dipastikan. Prosedur disiplin dirancang untuk menekankan dan mendorong perbaikan dalam perilaku dan kinerja individu serta untuk memastikan operasi kapal yang aman dan efisien. Pedoman berikut harus dibaca bersamaan dengan prosedur disiplin yang tercantum dalam syarat dan ketentuan kerja untuk kebangsaan tertentu dan persyaratan negara bendera yang relevan. Perilaku dalam Keadaan Darurat Dalam keadaan darurat atau situasi lain dimana keselamatan kapal, atau siapapun di atas kapal, baik awak kapal maupun penumpang, dipertaruhkan, Nakhoda dan Perwira berhak mengharapkan ketaatan langsung dan tanpa pertanyaan terhadap perintah. Tidak ada pengecualian untuk aturan ini. Kegagalan untuk mematuhi akan diperlakukan sebagai salah satu pelanggaran paling serius dari Kode ini dan akan menyebabkan pelanggar dipecat dari kapal dan Perusahaan. Hal ini juga dapat menjamin penuntutan berdasarkan ketentuan beberapa Undang-Undang Perkapalan Niaga. 6.1.2 Perilaku dalam Situasi selain Keadaan Darurat Keadaan darurat untungnya jarang terjadi dan Kode ini terutama berkaitan dengan situasi sehari-hari di atas kapal. Namun harus diingat bahwa tindakan pelanggaran tertentu (misalnya ketidakhadiran karena minum alkohol) dapat menyebabkan keadaan darurat. Berikut adalah beberapa aturan umum untuk perilaku sehari-hari: KETEPATAN WAKTU Sangat penting baik untuk operasi kapal yang efisien maupun untuk menghindari membebani rekan kerja dengan pekerjaan tambahan selama lng fleet vacancies. Hal ini berlaku untuk bergabung dengan kapal tepat waktu, kembali dari cuti darat, melaporkan diri untuk tugas jaga, dan semua pekerjaan lainnya. Ketidakhadiran pada saat keberangkatan khususnya dapat secara serius menunda kapal atau bahkan mencegah kapal berlayar sampai pengganti ditemukan. ALKOHOL / NARKOBA Kebijakan Perusahaan tentang alkohol dan narkoba harus dipatuhi dengan ketat setiap saat. MEMBAWA ORANG YANG TIDAK BERWENANG KE ATAS KAPAL Aturan kapal atau pembatasan otoritas pelabuhan tentang membawa orang yang tidak berwenang ke atas kapal harus dipatuhi dengan ketat. SENJATA MENYERANG Tidak boleh dibawa ke atas kapal. MEROKOK DI AREA TERLARANG Merokok di area terlarang berbahaya di kapal manapun tetapi terutama pada kapal tanker dan kapal yang mengangkut bahan peledak atau mudah terbakar. Aturan kapal yang mengatur merokok dan penggunaan api telanjang atau senter listrik yang tidak disetujui harus dipatuhi dengan cermat. TUGAS Setiap anggota awak kapal harus melaksanakan tugasnya dengan efisien sebaik kemampuannya. Dia berhak untuk diberi tahu dengan jelas apa tugasnya, dan kepada siapa dia bertanggung jawab untuk melaksanakannya. Jika dia ragu, dia harus bertanya. Dalam ruang lingkup tugasnya, perintah dan instruksi yang wajar harus dipatuhi. PERILAKU TERHADAP ORANG LAIN Perilaku anti-sosial dapat menyebabkan seorang Pelaut menjadi gangguan bagi orang lain di atas kapal dan dalam keadaan ekstrim dapat membahayakan kapal dan awaknya. Ini dapat mencakup perilaku seperti menyebabkan kebisingan berlebihan, bahasa kasar, sikap agresif dan kebiasaan pribadi yang menyinggung. Fakta bahwa beberapa orang perlu tidur sementara yang lain bangun juga harus diingat. PENYUAPAN Kebijakan perusahaan adalah bahwa kami tidak akan pernah mendorong, memaafkan atau menyetujui segala bentuk penyuapan atau korupsi. Hal ini sangat jelas, dan setiap anggota staf darat atau laut Ship Manager akan dipecat jika terbukti bersalah melakukan jenis pelanggaran ini.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2598

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2744

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4972

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4697

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi