Untuk menjaga kerahasiaan dan tidak mengungkapkan informasi apapun dari Majikan (berupa informasi apapun termasuk dokumen atau informasi lisan yang diketahui atau berada di lokasi kerja yang semuanya dianggap dan disebut di sini sebagai Informasi Rahasia) dan tidak boleh mengungkapkan Informasi Rahasia Majikan kepada siapapun dari awak kapal atau entitas dalam bentuk atau cara apapun, dan tidak mengungkapkan Informasi Rahasia apapun serta tidak memindahkan Informasi Rahasia apapun dari tempat kerja tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Majikan. Karyawan tidak boleh mengungkapkan Informasi Rahasia apapun kepada siapapun kecuali diberi wewenang untuk melakukannya. Selanjutnya Karyawan tidak boleh terlibat dalam mengungkapkan Informasi Rahasia apapun baik tertulis maupun lisan kepada siapapun atau entitas apapun dan tidak boleh memfotokopi dokumen apapun tanpa wewenang dari Majikan dan berjanji untuk memperoleh izin yang diperlukan dari Majikan untuk aktivitas tersebut, dan selanjutnya berjanji untuk memberitahu Majikan tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap janji dan jaminan seperti yang tercantum dalam SEA ini oleh anggota staf lainnya yang diketahuinya, dan Karyawan selanjutnya berjanji untuk menjaga Informasi Rahasia yang mungkin dapat diaksesnya dan/atau dibawa atau diketahuinya selama masa kerja dan tidak membocorkan atau mengungkapkan secara lisan atau tertulis, langsung atau tidak langsung kepada siapapun, termasuk namun tidak terbatas pada rekan kerjanya
Awak Kapal dan Contoh
-Tidak memfotokopi, merekam atau mentransmisikan kertas, laporan, peta, data, catatan, pernyataan atau dokumen apapun baik yang merupakan bagian dari Informasi Rahasia atau bukan yang berkaitan dengan pekerjaan tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Majikan, Karyawan selanjutnya berjanji untuk segera melaporkan kepada Majikan setiap pelanggaran ketentuan ini oleh rekan awak kapalnya, rekan kerja, jika diketahuinya.
– Tidak menggunakan publikasi, kertas resmi dan dokumen, kop surat, cap resmi Majikan dengan cara apapun kecuali diberi wewenang secara tertulis dan hanya untuk tujuan resmi. Karyawan tidak boleh menandatangani atau mengetik, mencetak pada kop surat dan dokumen resmi atau mengedarkannya, dan tidak boleh mewakili Majikan di hadapan otoritas pemerintah atau resmi atau di hadapan entitas dan orang sektor publik atau swasta kecuali diperintahkan, berdasarkan surat kuasa tertulis yang menguntungkannya dari Majikan. Selanjutnya Karyawan tidak boleh membuat pernyataan publik kepada pers atau badan lain atau siapapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Majikan, dan tidak menandatangani atau melaksanakan dokumen apapun yang dapat melibatkan Pihak Pertama dalam kewajiban apapun dan atau melepaskan hak Majikan dengan cara atau bentuk apapun atau mengikat Majikan pada kewajiban atau perjanjian apapun, dan tidak menandatangani atau mencetak dokumen atau mengedarkan atau mengungkapkan informasi seperti itu, tidak mewakili atau mempromosikan atau memperkenalkan dirinya sebagai mewakili atau sebagai perwakilan resmi atau diberdayakan dengan cara apapun untuk atau atas nama Majikan kepada atau di hadapan otoritas pemerintah atau resmi atau di hadapan sektor publik atau swasta kecuali diberi wewenang untuk melakukannya melalui surat kuasa tertulis dari Majikan.
– Karyawan menjamin bahwa sertifikat pendidikan awak kapal, sertifikat pengalaman, sertifikat kelakuan, rincian pengalaman ilmiah atau profesional, sertifikat pengalaman, rincian pekerjaan dan majikan sebelumnya serta informasi dan representasi yang telah diberikan oleh Karyawan kepada Majikan adalah benar, asli, otentik dan valid dan tidak menyalahartikan fakta apapun serta tidak mengandung kesalahan atau informasi yang tidak jelas atau tidak akurat.
– Mengakui bahwa dia telah membaca dan sepenuhnya memahami dan telah diberitahu dengan baik mengenai SEA