test
Anda belum memiliki notifikasi

Agen Crewing Tanker dan tingkat awak di kapal

11 Maret 2025
1699
General (532)
Nahkoda, Pemilik Kapal dan Crewing Agency Tanker bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kapal diawaki sesuai dengan persyaratan Flag State, dan bahwa awak kapal di atas kapal sepenuhnya mematuhi Safe Manning Certificate kapal tersebut. Pemilik Kapal bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Minimum Safe Manning Certificate diterbitkan dan aslinya dikirim ke kapal yang bersangkutan. Nahkoda akan menyimpan sertifikat tersebut bersama dengan semua dokumen kapal yang diperlukan lainnya. Nahkoda harus memberikan perhatian khusus terhadap hal-hal berikut: Salah satu alasan penahanan kapal adalah bahwa jumlah, komposisi atau sertifikasi awak kapal tidak sesuai dengan Minimum Safe Manning Certificate. Tingkat manning harus dipertahankan tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi pangkat yang ditentukan. Kapal harus diawaki dengan jumlah total awak kapal yang benar agar mematuhi pangkat individu dan sertifikat yang bersangkutan. Perencanaan pergantian harus mempertimbangkan kebijakan perusahaan untuk tidak secara bersamaan mengganti perwira senior dari departemen yang sama. Nahkoda, bersamaan dengan perusahaan harus berusaha memiliki semua perwira dengan sertifikat yang lebih tinggi sehingga promosi sementara dapat dilakukan dalam hal sakit; penyakit dll. untuk memastikan bahwa setiap penundaan kapal dapat dihindari. Nahkoda juga harus memverifikasi bahwa: Kapal diawaki dengan pelaut yang berkualitas, bersertifikat dan sehat secara medis, dan Setiap pelaut mampu berkomunikasi dalam bahasa kerja kapal – bahasa ini akan selalu bahasa Inggris. Jika Nahkoda merasa bahwa dia memerlukan keterampilan atau awak kapal tambahan di atas kapal untuk pekerjaan atau tugas tertentu, maka dia harus mengirim email ke Superintendent, departemen Crewing Agency Tanker, Fleet Manager dan Fleet Personnel Department yang menguraikan apa yang diperlukan kapal, kapan diperlukan dan mengapa komplemen saat ini di atas kapal tidak akan mencukupi. ORGANISASI KAPAL Organisasi kapal harus sedemikian rupa untuk memastikan: – Pengoperasian kapal dengan cara yang aman dan efektif, – Keselamatan, pelatihan dan kesejahteraan semua personel di atas kapal, – Pemeliharaan kapal dan peralatan sesuai dengan standar Perusahaan, dan, – Fungsi efektif dari Shipboard Safety and Quality Management System.
Sebelumnya Selanjutnya
21.04.2026
1881

Kapten (Master): Awal Jabatan

20.04.2026
1626

Fourth Engineer (4/E): Awal Karier

20.04.2026
1619

Chief Engineer (C/E): Awal Posisi

20.04.2026
1383

Third Officer (3/O): Awal Jabatan