test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Peralatan listrik dan elektronik. Lowongan crewing

11 Maret 2025
205
General (524)
Tanggung Jawab Kepala masinis bertanggung jawab atas pemeliharaan setiap bagian instalasi listrik kapal. Instrumen navigasi elektronik dan instalasi radio merupakan tanggung jawab bersama departemen dek dan perwira radio atau elektrisian yang melapor langsung kepada kapten. Dukungan Peralatan listrik di seluruh kapal harus dipelihara dalam kondisi yang aman dan dapat diandalkan sesuai dengan jadwal yang telah disetujui. Kepala masinis harus memastikan dirinya dengan pemeriksaan pribadi secara rutin. Baik grounding 440 dan 220 volt harus diisolasi dan diperbaiki sesegera mungkin. Pemeliharaan peralatan elektromekanis berganda harus dikoordinasikan. Bantuan harus diberikan oleh personel mekanik bila diperlukan untuk memfasilitasi perbaikan/pemeliharaan yang efektif. Kabel listrik, sirkuit lampu dan tenaga Tidak boleh ada gangguan yang tidak sah terhadap sistem penerangan atau suplai daya. Suplai listrik ke peralatan galley harus diputuskan dari jaringan distribusi bawah laut pada malam hari. Peralatan rumah tangga merupakan bahaya kebakaran. Secara umum tidak boleh digunakan ketika tidak diawasi. Peralatan portabel harus diservis secara teratur. Peralatan tidak boleh digunakan di kabin atau ruang kontrol kamar mesin. Pemanas portabel Generator, motor dan mekanisme kontrol Pemeliharaan peralatan ini harus dilakukan sesuai dengan persyaratan rutin yang telah ditetapkan. jadwal pemeliharaan. Memelihara peralatan ini dalam kondisi operasi yang sepenuhnya efisien hanya dapat dicapai melalui inspeksi yang teliti dan sering. merupakan suatu keharusan. Kesalahan, meskipun kecil, harus diselidiki dan diperbaiki. Ada kebersihan Instalasi radio, peralatan navigasi dan hiburan Perbaikan dan penyesuaian harus dilakukan oleh spesialis listrik. Perbaikan ekstensif yang memerlukan perhatian personel darat harus diperhatikan kepada nakhoda, yang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaikinya. Perbaikan dan laporan (lowongan crewing) Pekerjaan perbaikan dan pembacaan isolasi harus dicatat dalam buku pemeliharaan terjadwal dan buku kerja elektrisian. Pengujian Bila memungkinkan, perangkat pelindung (relai daya balik, pemutusan preferensial, dll.) harus diuji dan hasilnya dicatat dalam buku pemeliharaan terjadwal. Giroskop dan pembatalan giroskop Giroskop harus beroperasi terus menerus. Jika berhenti karena alasan apa pun, harus dinyalakan ulang dan kemudian diuji sebelum digunakan untuk memastikan stabil dan membaca dengan benar. Koreksi untuk lintang dan kecepatan harus diterapkan pada giroskop oleh perwira dua. Repeater harus disinkronkan dengan giroskop setidaknya sekali sehari. Alarm giro harus diperiksa setiap hari. Untuk melindungi terhadap penyimpangan giroskop dan repeater giroskop, pemeriksaan yang sering harus dilakukan antara kompas magnetik dan giroskop. Kesalahan yang disebabkan oleh manuver kapal harus dipantau dengan ketat karena kesalahan tersebut bisa mencapai 5 derajat atau lebih. Sejauh mungkin, kesalahan kompas harus diperiksa dan dicatat pada setiap jaga, dengan atau tanpa menggunakan bearing azimuth atau transit, setidaknya dalam perbandingan dengan kompas magnetik. Jika terjadi kegagalan giroskop, tindakan berikut harus diambil (lowongan crewing): Beralih ke giroskop kedua (jika dipasang). Kemudikan menggunakan kompas magnetik. Periksa yang jelas - sekring, dll. Panggil orang yang bertanggung jawab untuk memperbaiki giro. Beritahu Pemilik. Beritahu kamar mesin. Periksa kerusakan giroskop atau peralatan lain - radar navigasi satelit, dll. Ketika giroskop bekerja dan stabil, mereka membangun kembali peralatan lain - repeater radar, dll. Anda akan mendapatkan kesalahan kompas.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2602

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2747

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4973

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4699

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi