test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Bentuk polusi untuk pekerjaan teknisi listrik kapal

11 Maret 2025
216
General (524)
AIR BALAS Organisme yang terbawa dalam air balas pada kapal yang melakukan pembalastan di area tertentu diyakini menimbulkan bahaya bagi area yang sensitif secara lingkungan ketika air balas dibuang. Saat ini negara utama yang telah menetapkan undang-undang terkait pembuangan air balas adalah Australia. Rekomendasi berikut dibuat: [A] Pembalastan harus dihindari di perairan dangkal atau bergelombang.[B] Air balas harus ditukar, sebaiknya di perairan terbuka tropis, tetapi tidak di dalam atau berdekatan dengan Perairan Teritorial Australia. Perusahaan menyadari bahwa item [A] di atas mungkin sulit untuk dipatuhi dan bahwa item tersebut, tidak terbatas pada tindak lanjut pekerjaan teknisi listrik kapal. [B] dapat menimbulkan tekanan yang tidak dapat diterima pada kapal. Catatan buku harian harus dibuat setiap kali operasi apa pun mengenai balas dilakukan untuk mematuhi peraturan air balas. Organisme pencemar terutama terbawa dalam sedimen di tangki air balas dan di mana persyaratan stabilitas memungkinkan tangki balas tidak boleh dikosongkan sepenuhnya selama kapal berada di Perairan Teritorial Australia. Air Sentina Air sentina hanya dapat dibuang sesuai dengan Manual IMO tentang Pencemaran Minyak Bagian 1 hingga 4. EMISI KNALPOT Emisi cerobong dipantau ketat di beberapa negara terutama pelabuhan A.S. dan Jepang. Tindakan pencegahan umum berikut harus diambil:[A] Pembersihan jelaga di pelabuhan harus dihindari.[B] Perwira Jaga Dek harus memberi tahu Insinyur Jaga setiap kali asap terlihat keluar dari cerobong. [C] Ketika awalnya menghidupkan mesin utama, pengawasan harus dilakukan dan kamar mesin diberitahu jika asap atau percikan api terlihat.[D] Jika terjadi situasi di mana emisi asap hitam yang tidak dapat dihindari diperkirakan, pemberitahuan sebelumnya harus diberikan kepada Otoritas Pelabuhan jika memungkinkan. Persyaratan A.S. "Badan Perlindungan Lingkungan (EPA)", "Sistem Eliminasi Pembuangan Pencemaran Nasional (NPDES)" dan "Izin Umum Kapal (VGP)" Mulai 19 Desember 2008, semua kapal komersial, kecuali kapal penangkap ikan komersial, dengan panjang 24 meter (79 kaki) atau lebih dengan pembuangan polutan yang terkait dengan operasi normal mereka, termasuk namun tidak terbatas pada pembuangan air balas, ke laut teritorial tiga mil AS atau perairan darat akan menjadi subjek persyaratan Izin Umum Kapal (VGP) final dari Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) dan akan memerlukan cakupan izin. Tanggal kepatuhan akhirnya ditunda hingga 19 Februari 2009, setelah itu kapal yang memanggil pelabuhan AS harus memiliki "Dokumen Kepatuhan" yang memenuhi persyaratan peraturan Izin Umum Kapal (VGP) yang telah diselesaikan dan dimasukkan dalam Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan. "Dokumen Kepatuhan" untuk persyaratan VGP disiapkan (dan diubah sesuai kebutuhan) oleh Individu Berkualifikasi (QI) Perusahaan "The O'Brien's Response Management Inc." di AS sebagai Manual Prosedur mandiri.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2598

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2744

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4972

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4697

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi