**Petunjuk untuk pergantian dinas**
Mualim harus memastikan bahwa selalu ada petunjuk yang jelas di anjungan mengenai pergantian dinas jaga dan bagaimana navigasi harus dilakukan. Mualim juga harus memastikan bahwa petunjuk tersebut diikuti dengan ketat.
**Pergantian dinas jaga**
Ketika terjadi pergantian dinas jaga, meskipun hanya untuk waktu yang singkat, navigator yang digantikan harus mendapat informasi menyeluruh dari navigator yang menyerahkan tugas mengenai semua hal yang berkaitan dengan pelayaran, dan selama keduanya berada di anjungan, navigator yang digantikan harus secara pribadi memastikan hal-hal berikut:
.1 Perintah tetap dan instruksi khusus lainnya dari kapten yang berkaitan dengan navigasi kapal.
.2 Posisi, haluan, kecepatan dan sarat kapal.
.3 pasang surut yang berlaku dan yang diramalkan, arus, cuaca, jarak pandang dan pengaruh faktor-faktor tersebut.
.4 kehadiran dan pergerakan kapal lain di sekitar langsung.
.5 kondisi operasional semua peralatan navigasi dan keselamatan yang digunakan atau diharapkan akan digunakan selama dinas jaga.
.6 kesalahan giroskop dan kompas magnetik.
.7 kondisi dan bahaya yang mungkin dihadapi selama dinas jaga.
.8 kemungkinan efek dari kemiringan, trim, kepadatan air dan squat.
.9 penglihatannya telah sepenuhnya menyesuaikan dengan kondisi pencahayaan yang berlaku.
"Pergantian dinas jaga" diselesaikan pada setiap pergantian dinas jaga.
Pergantian dinas jaga harus ditunda jika terjadi manuver atau tindakan lain untuk menghindari bahaya sampai tindakan tersebut selesai.
Tanggung jawab untuk navigasi kapal yang aman, yang tidak boleh diabaikan, terletak pada perwira dinas jaga. Pemilik/pengelola sangat mementingkan pemilihan kandidat untuk lowongan pelaut serta prosedur yang tepat untuk pergantian dinas jaga dan oleh karena itu petunjuk harus diikuti dengan ketat.
