test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Kontainer. Pelaut.

11 Maret 2025
234
General (524)
Kontainer yang diangkut di dek harus dipasang dengan benar dengan cara yang mempertimbangkan karakteristik kekuatan masing-masing kontainer dan titik pemasangan dek, serta tegangan yang disebabkan oleh penumpukan satu atau lebih kontainer di atas satu sama lain. Bagian berat mesin atau instalasi, serta produk curah berkantong yang disimpan di platform pengikat mungkin perlu diamankan tambahan dengan pengikat tambahan. Tutup manhole tidak boleh dibebani berlebihan. Kontainer tidak boleh dimuat ke tutup palka kecuali palka diketahui memiliki kapasitas menahan beban keseluruhan dan titik yang memadai. Jika berlaku, rencana pemuatan dan pengamanan kontainer yang disetujui kelas harus selalu dirujuk bersama dengan beban titik maksimum yang diizinkan yang disetujui kelas. Rencana dan parameter ini harus diikuti dengan ketat. Keselamatan tidak boleh dikompromikan dengan melebihi batas yang telah ditetapkan. Selain itu, ketika memuat kontainer atau muatan berat lainnya ke tutup palka, yang dapat dengan mudah berubah bentuk oleh beban berat dan memungkinkan air masuk ke dalam ruang muat, usia dan kondisi kapal harus diperhitungkan. Di mana kunci kaki permanen dan/atau pengekang kaki tidak dilas ke struktur kapal, kontainer tidak boleh diangkut lebih dari satu tingkat ketinggian. Jika memungkinkan, kontainer harus disimpan haluan dan buritan. Sudut pengecoran kontainer harus ditempatkan pada palet kayu yang sesuai, diletakkan agar tidak bersentuhan dengan ambang atau rangka samping. Hal ini menghasilkan distribusi beban penuh kontainer di seluruh area dek dan tutup palka yang sesuai. Kontainer yang diangkut dengan cara ini harus diperlakukan sebagai "muatan dek" dan diamankan sesuai dengan aturan dan pedoman muatan dek. Dengan kata lain, kapasitas penahan total perangkat pengikat yang ditempatkan dengan benar dan dipasang ke titik akhir pengikat yang sesuai harus setidaknya tiga kali berat kotor statis kontainer dan isinya. Jika kontainer akan ditumpuk dua (atau lebih) tingkat tinggi, maka tingkat dasar harus dilengkapi dengan kunci kaki permanen untuk sudut pengecoran bawah. Kontainer harus diamankan satu di atas yang lain menggunakan penguatan jembatan sekrup dan klem tegang. Kapal yang disediakan dengan cara ini harus mematuhi kelas pemuatan kontainer yang disetujui dan rencana pemuatan. KAPAL KONTAINER (pelaut) Pertimbangan yang semestinya harus diberikan pada batasan rak produsen kontainer dan, jika memungkinkan, kontainer harus dilapis berdasarkan berat dengan kontainer terberat di bagian bawah. Di mana satu tingkat kontainer bermuatan sedang diangkut dan dengan ketentuan bahwa kontainer dapat dikunci bersama atau diamankan dalam posisi tertentu di dek tutup palka, harness dapat ditiadakan. Jika kontainer ditumpuk pada lebih dari satu ketinggian, rencana pengamanan untuk kapal tersebut harus diikuti. Di mana kontainer diamankan di dek, anggota awak harus diberikan akses yang wajar ke bagian mana pun dari kapal dan harus diperhatikan untuk tidak memblokir akses ke tangga pandu, hidran kebakaran, pipa sounding dan kontrol katup dek. Berat kontainer dan spreader (yang dapat berbobot hingga 30 cwt.) tidak boleh melebihi SWL peralatan kargo di kapal, kecuali diketahui bahwa pelabuhan bongkar muat memiliki fasilitas crane darat yang setara dengan berat kontainer + spreader. Persyaratan hukum untuk pemuatan dan distribusi muatan dek, serta tindakan keselamatan yang diperlukan, ditetapkan dalam Peraturan Muatan Dek Garis Muat. Panduan lebih lanjut disediakan dalam Kode Kerja Aman Praktik keselamatan pelaut kapal dagang dan persyaratan dasar hukum pengangkutan barang melalui laut selalu berlaku. Peraturan yang diketahui juga harus dipatuhi untuk pelabuhan di negara-negara yang akan singgah selama pelayaran, seperti Terusan Panama, AS, dll. Tanggung jawab untuk memastikan akses yang aman ke area kerja tetap pada mandor. Pemuatan muatan dek harus direncanakan dengan hati-hati seperti pemuatan di bawah dek, tidak hanya mempertimbangkan keselamatan muatan dan kapal, tetapi juga keselamatan personel yang melakukan tugas yang diperlukan, baik dalam situasi normal maupun dalam situasi darurat. Ketika memuati muatan dek, pertimbangan harus diberikan pada akses yang akan diperlukan untuk pipa sounding, hidran kebakaran, akses ke palka kontrol dan posisi tangga pandu. Ketentuan khusus mungkin harus dibuat untuk barang-barang besar seperti gerbong kereta api, boiler, dll. Pada kapal yang mengangkut kontainer kargo berpendingin, kepala insinyur bertanggung jawab untuk memantau dan memelihara peralatan dan mempertahankan suhu transportasi selama kontainer berada di kapal. Jika perlu, pemeliharaan termasuk kebutuhan untuk memanggil kontraktor ke pelabuhan antara jika perbaikan di luar sumber daya kapal. Jika bantuan luar diperlukan, agen lokal kapal harus dikonsultasikan. Selain itu, manajer kapal harus diberitahu jika ada alasan untuk menduga bahwa isi kontainer berpendingin yang rusak mungkin rusak karena penundaan perbaikan yang tidak dapat dihindari. Kapal kontainer biasanya membuat rencana kargo independen dari yang disediakan oleh terminal. PERALATAN UNTUK MENGAMANKAN KONTAINER Mualim I bertanggung jawab untuk memelihara semua peralatan pengaman kontainer dan memastikan bahwa pengikat yang cukup selalu tersedia di kapal. Prosedur pengamanan yang tepat sangat penting untuk menjaga keselamatan tumpukan kontainer, terutama dalam cuaca buruk. Panduan harus dipilih dari Manual Keamanan Kargo Kapal (MSC/Circ.745) yang harus disetujui oleh negara bendera/kelas. Apex-D. 226-inventarisasi peralatan pengaman kontainer yang tunduk pada pemeliharaan. KABEL KONTAINER BERPENDINGIN (REFRIGERATOR) Kabel daya yang dipasok untuk menghubungkan kontainer berpendingin ke sumber daya kapal adalah tanggung jawab baik Petugas Penyimpanan Aman Utama maupun Kepala Insinyur Pemeliharaan.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2611

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2754

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4982

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4708

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi