Fungsi dan Tanggung Jawab
Manajer Maritim atau Superintendent Maritim adalah ORANG YANG DITUNJUK SEBAGAI ALTERNATIF di Darat (A-DP A atau A-DP)
Manajer Maritim dan Superintendent Maritim bertanggung jawab untuk:-
Keselamatan Maritim
Menerapkan kebijakan umum dan keselamatan serta perlindungan lingkungan yang diadopsi oleh Direktur Utama. Berkoordinasi dengan Manajer Umum untuk implementasi yang sama
Memastikan kepatuhan Sistem Manajemen Keselamatan & Kualitas oleh personel berbasis pantai dan kapal;
Anggota Tim Audit Internal
Anggota Tim Tanggap Darurat
Memantau dan mendukung semua kapal dalam masalah operasional
Memastikan kepatuhan kapal terhadap semua persyaratan maritim internasional
Bertanggung jawab untuk dan membantu mempertahankan standar nautika di atas kapal
Membantu sesuai kebutuhan dalam memberikan nasihat kepada Nakhoda dan Pemilik/Operator mengenai semua hal nautika
Memberikan bimbingan kepada Nakhoda/Perwira Navigasi dalam hal-hal nautika
Memastikan bahwa grup menyediakan informasi Pelabuhan, Pelayaran dan Perang untuk semua kapal yang berlayar ke area-area bermasalah
Bertanggung jawab untuk keselamatan, nyaris celaka dan inisiatif inspeksi
Bertanggung jawab untuk menyelidiki semua kecelakaan dan insiden.
Membantu dalam pengumpulan dokumentasi untuk klaim kargo
Berkoordinasi dengan Manajer Teknis berkaitan dengan klaim tertunda yang terkait langsung dengan insiden. Berkoordinasi mengenai masalah asuransi H&M dan PNI;
Tinjauan Kegiatan dan inisiatif Tanggap Darurat
Mempertahankan portofolio lengkap pengalaman operasional pada semua jenis kapal
Menghadiri forum industri dan keselamatan
Persyaratan MLC,2006
Agen kruing maritim Marine MAN dapat memberikan kesempatan kerja di darat dari waktu ke waktu di perusahaan kelas dunia yang terkemuka untuk mantan Perwira Senior.
Nakhoda dan/atau Mualim I harus melengkapi Laporan Kerusakan dan klaim terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
