Informasi ini menjelaskan kebijakan Perusahaan dan akan membantu mereka yang berada di atas kapal untuk memahami berbagai faktor yang dipertimbangkan ketika menilai kesesuaian seseorang untuk promosi. Faktor yang mengatur promosi adalah ketersediaan posisi kosong pada pangkat yang lebih tinggi. Setelah ditetapkan bahwa lowongan memang ada dan perlu untuk melakukan promosi, faktor-faktor berikut akan dipertimbangkan:
Sertifikasi
– Pengalaman/Senioritas dalam Pangkat
– Kinerja/Kemampuan berdasarkan Penilaian yang tercatat.
– Penyelesaian Matriks Promosi Perwira yang memuaskan
– Penyelesaian Wawancara Promosi untuk promosi ke Pangkat Perwira Senior jika berlaku.
– Tes psikometri untuk perwira senior, jika belum dilakukan sebelumnya
– Loyalitas.
– Pelatihan.
– Ketersediaan.
Untuk promosi ke posisi Perwira Senior, lowongan maritim yang diusulkan, perwira yang terpilih dalam keadaan normal akan dipanggil ke Kantor Manajemen Kapal untuk menghadiri wawancara promosi dengan Manajer Awak Kapal atau Manajer Maritim atau wakilnya. Ketika seorang awak kapal dipromosikan, upah yang lebih tinggi dimulai dari tanggal promosi. Masa percobaan tiga bulan dalam pangkat yang lebih tinggi akan berlaku untuk personel yang baru dipromosikan.
Semua awak kapal yang dipromosikan ke dan/atau dalam posisi Perwira Senior akan secara otomatis menerima likuidasi cuti untuk memastikan tidak lebih dari 10 hari tersisa.
Nakhoda dan/atau Mualim Satu harus menyelesaikan Laporan Kerusakan dan klaim terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.