test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

NAVIGASI DI ES / lowongan kepala perwira

11 Maret 2025
220
General (524)
Secara umum, Perusahaan akan berusaha menghindari pengiriman kapal ke wilayah dimana navigasi melalui perairan berisi es diperlukan kecuali: a) Pada awal dan akhir musim es; b) Di wilayah dimana ketebalan es biasanya tidak mencukupi untuk menjadi penghalang serius bagi navigasi yang aman dari kapal tanpa penguatan, dengan atau tanpa bantuan kapal pemecah es; c) Ketika bantuan kapal pemecah es tersedia. Nakhoda harus mencatat bahwa Charter Parties biasanya secara khusus mengecualikan setiap persyaratan untuk memaksa melewati es. Jika, ketika mendekati pelabuhan, Nakhoda menganggap bahwa ada es yang cukup untuk menciptakan risiko kerusakan pada kapal, ia harus berkonsultasi dengan Perusahaan sebelum melanjutkan. Ketika navigasi di es tidak dapat dihindari, tindakan pencegahan berikut harus dilakukan: a) Ketika kapal dibangun demikian, setiap tangki depan harus memiliki ullage mereka dikurangi hingga di bawah tingkat air laut; b) Kapal harus dimuat atau dibalast untuk memastikan draft yang cukup untuk mencegah kerusakan pada kemudi, baling-baling dll. dan untuk meminimalkan risiko penyumbatan pada intake; c) Mesin harus dihentikan sehingga kapal memasuki es pada kecepatan maksimum sekitar dua knot. Setelah itu, kecepatan mesin dapat ditingkatkan secara bertahap ke maksimum yang aman; d) Kemudi tidak boleh digerakkan lebih dari 5°, ke kiri atau kanan, untuk meminimalkan risiko terjebaknya es antara kemudi dan baling-baling; Jika kapal dijadwalkan ke perairan yang padat es, saran dan bantuan yang tepat harus diperoleh dari otoritas lokal seperti ECAREG di Kanada. Ini mungkin termasuk penggunaan Penasihat Es dan Kapal Pemecah Es. Jika kondisi es berubah dan menciptakan risiko kapal menjadi terjebak es, Nakhoda diberdayakan untuk memperoleh bantuan kapal pemecah es lokal dan tidak boleh ragu untuk melakukannya. Nakhoda diperingatkan bahwa di wilayah yang sering mengalami es parah, navigasi dengan bantuan kapal pemecah es mungkin tunduk pada aturan navigasi lokal yang memberdayakan Nakhoda kapal pemecah es Pemerintah untuk membentuk dan mengarahkan sistem konvoi, yang harus dipatuhi oleh pelayaran komersial. Rujukan harus dibuat kepada lowongan Chief officer dan Admiralty Sailing Directions dan publikasi relevan dari Negara yang bersangkutan, dan Nakhoda harus mematuhi semua petunjuk dan saran yang terkandung di dalamnya.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2602

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2747

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4973

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4699

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi