test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

OS II/4 dan AB II/5 menurut STCW: Apa Perbedaannya

17 Jan. 2026
167
STCW (4)

OS II4 and AB II5 STCW вакансии для моряков vacancies for seafarers.jpg
OS II/4 dan AB II/5 menurut STCW: Apa Perbedaannya

Dalam praktik ketenagakerjaan maritim, sering terjadi kebingungan antara posisi OS dan AB, serta antara sertifikat STCW II/4 dan STCW II/5.
Kesalahpahaman terhadap regulasi STCW ini dapat menyebabkan kesalahan kontrak, ketidaksesuaian dengan persyaratan Flag State, serta temuan selama inspeksi Port State Control (PSC).Artikel ini memberikan penjelasan profesional mengenai perbedaan antara OS II/4 dan AB II/5 berdasarkan Konvensi STCW.

Struktur STCW dan Arti Chapter II

Konvensi STCW (International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers) disusun dalam beberapa bab, di mana setiap bab mengatur bidang layanan tertentu di atas kapal.STCW Chapter II — Master and Deck Department menetapkan persyaratan pelatihan, sertifikasi, dan fungsi perwira dek dan rating dek.Dalam Chapter II, terdapat regulasi utama yang berlaku untuk rating dek, yaitu:

  • Regulation II/4 — Ratings forming part of a navigational watch

  • Regulation II/5 — Able Seafarer Deck

Dengan demikian, II/4 dan II/5 merupakan tingkat kompetensi yang berbeda menurut STCW, bukan sekadar perbedaan nama jabatan.

OS II/4 — Rating Forming Part of a Navigational Watch

OS II/4 adalah rating dek yang memiliki Certificate of Proficiency yang diterbitkan sesuai dengan STCW Regulation II/4.

Status OS II/4 menurut STCW

  • Tingkat: Support level

  • Fungsi: Forming part of a navigational watch

  • Sertifikat: Certificate of Proficiency — II/4

OS II/4 merupakan kualifikasi tingkat awal dalam departemen dek.

Tugas OS II/4

  • melaksanakan pekerjaan dek di bawah pengawasan langsung

  • membantu operasi tambat dan jangkar

  • mendukung tugas jaga navigasi

  • menjaga kebersihan dan kondisi dasar area dek

Tanggung Jawab OS II/4

OS II/4:

  • tidak memiliki tanggung jawab navigasi secara mandiri

  • melaksanakan tugas hanya berdasarkan instruksi AB II/5 atau perwira dek

  • tidak berwenang mengambil keputusan yang memengaruhi keselamatan kapal

AB II/5 — Able Seafarer Deck

AB II/5 adalah rating dek yang berkualifikasi dan disertifikasi sesuai dengan STCW Regulation II/5.

Status AB II/5 menurut STCW

  • Tingkat: Support level (advanced)

  • Fungsi: Able Seafarer Deck

  • Sertifikat: Certificate of Proficiency — II/5

AB II/5 diakui oleh seluruh Flag Administration sebagai kualifikasi kerja dek yang penuh.

Tugas AB II/5

  • melaksanakan jaga navigasi dek secara mandiri

  • mengemudikan kapal

  • melakukan pengamatan visual dan pendengaran

  • berpartisipasi dalam operasi muatan

  • membimbing dan mengawasi OS II/4

  • melaksanakan pekerjaan dek yang berkaitan dengan keselamatan kapal

Tanggung Jawab AB II/5

AB II/5:

  • bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas yang diberikan

  • wajib mengidentifikasi bahaya dan segera melaporkannya kepada perwira jaga

  • bekerja secara mandiri dalam batas kompetensi yang disertifikasi

Perbedaan Utama antara OS II/4 dan AB II/5

KriteriaOS II/4AB II/5Regulasi STCW | II/4 | II/5
Tingkat kualifikasi | Awal | Berkualifikasi
Jaga kapal | Di bawah pengawasan | Mandiri
Kemudi kapal | Tidak diperbolehkan | Diperbolehkan
Tingkat tanggung jawab | Terbatas | Penuh dalam lingkup tugas
Pengawasan rating lain | Tidak | Ya
Pengakuan PSC | Terbatas | Penuh

Apakah Boleh Bekerja sebagai AB dengan Sertifikat OS II/4

Dari sudut pandang STCW, MLC 2006, dan persyaratan Flag Statetidak boleh.

  • Sertifikat OS II/4 tidak memberikan kewenangan untuk bekerja sebagai AB II/5

  • Jabatan dalam kontrak kerja harus sesuai dengan regulasi STCW

  • Dalam inspeksi PSC, yang menjadi acuan adalah nomor regulasi STCW, bukan nama jabatan internal

Ketidaksesuaian dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap STCW.

Pentingnya bagi Pelaut

Memahami perbedaan antara OS II/4 dan AB II/5 sangat penting ketika:

  • menandatangani kontrak kerja

  • melamar pekerjaan

  • merencanakan perkembangan karier

  • menghadapi inspeksi Flag State dan PSC

Sertifikasi yang benar bukan hanya soal gaji, tetapi juga keamanan hukum dan profesional pelaut.

Kesimpulan

OS II/4 dan AB II/5 adalah tingkat regulasi yang berbeda dalam STCW, dengan perbedaan signifikan dalam tugas, tanggung jawab, dan kewenangan.
Perkembangan karier di departemen dek hanya dapat dilakukan melalui transisi resmi dari II/4 ke II/5, dengan kepatuhan penuh terhadap persyaratan STCW.

Disclaimer

This article is for informational purposes only and is based on publicly available IMO and Flag State guidance. It does not constitute official flag state instruction or legal advice.

ship
Sebelumnya Selanjutnya
17 Jan. 2026
149

STCW: Operational Level dan Management Level

16 Des. 2025
1766

1st Engineer dan 2nd Engineer: mengapa satu posisi memiliki nama yang berbeda

13 Des. 2025
7138

STCW Basic Safety Training 2026: Perubahan

17 Jan. 2026
149

STCW: Operational Level dan Management Level