Tanggung Jawab dan Prosedur
Baik Nakhoda maupun Kepala Insinyur bersama dengan Mualim Satu merupakan personel kunci di atas kapal yang bertanggung jawab atas pengembangan, efektivitas, perencanaan dan penugasan pekerjaan perawatan berdasarkan kebutuhan departemen.
Nakhoda bersama dengan kepala departemen harus mengadakan rapat rutin sesuai kebutuhan untuk mengembangkan program perawatan, mengoordinasikan kegiatan berbagai departemen, menetapkan area tanggung jawab dan mengembangkan urutan tindakan. Dalam rapat mereka juga harus mengidentifikasi area berbahaya potensial di kapal yang dapat menghambat keselamatan kapal dan personel serta menyusun cara untuk mengambil tindakan perbaikan secara prioritas.
Sebelum melakukan overhaul rutin dan perawatan mesin atau peralatan kapal yang melibatkan penonaktifan peralatan tersebut, izin dari Nakhoda harus diminta yang kemudian akan meninjau apakah keselamatan kapal akan terpengaruh selama periode imobilisasi atau jika persyaratan charter kapal akan terhambat.
Laporan pekerjaan yang telah dilakukan harus disubmit ke kantor setiap bulan termasuk pertimbangan lowongan pekerjaan chemical tanker.
Dalam hal adanya perawatan atau perbaikan yang bersifat penting atau kritis yang mungkin termasuk penonaktifan peralatan penting yang mempengaruhi kemampuan manuver, kelaiklautan atau mencegah kapal melaksanakan tugas operasional yang diperlukan, kantor harus segera diberitahu untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Daftar Perbaikan dan Pengawasan
Menyiapkan Daftar Perbaikan
Untuk perbaikan yang tidak dalam kemampuan staf kapal dan yang memerlukan bantuan darat, daftar perbaikan terperinci harus disiapkan pada formulir yang relevan dari Perusahaan.
Daftar perbaikan ini harus dikelompokkan berdasarkan departemen yang bersangkutan, yaitu daftar perbaikan terpisah untuk setiap departemen.
Dalam menyusun daftar perbaikan yang harus diisi dan ditandatangani oleh kepala departemen masing-masing, petugas yang bersangkutan harus menjelaskan secara jelas pekerjaan yang diperlukan, memberikan spesifikasi lengkap mengenai material, ukuran, jika memungkinkan sketsa atau gambar/rencana, dll. dan harus diperlukan untuk melakukan perbaikan, formulir requisisi sparepart harus dilampirkan bersama dengan spesifikasi perbaikan.