test
Anda belum memiliki notifikasi

PERBAIKAN DAN DRY DOCKING

11 Maret 2025
1312
General (532)
Inspeksi, Verifikasi, ETO di Kapal Setidaknya satu manajer perusahaan dan/atau perwakilan yang ditunjuk oleh Manajer Umum terlibat dalam semua stasiun docking kering/perbaikan besar. Bersama dengan perwakilan Perusahaan, para perwira senior kapal memantau pekerjaan yang dilakukan di atas kapal sesuai dengan persyaratan teknis untuk perbaikan. Kemajuan docking/perbaikan dipantau melalui rapat harian, yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan staf galangan yang bertanggung jawab. Rapat ini memastikan bahwa sumber daya dialokasikan dengan cara yang paling efisien untuk memastikan bahwa docking/perbaikan selesai tepat waktu dan sesuai anggaran. Selain itu, semua prosedur keselamatan harus diikuti. Semua pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan oleh personel kapal atau subkontraktor didaftarkan dengan VFS di kapal dan Perusahaan. Pekerjaan tambahan yang tidak termasuk dalam spesifikasi awal hanya disetujui oleh Super inspector yang berkunjung dan ditinjau oleh ETO di kapal. Pelaporan Super integrant yang berkunjung menyerahkan laporan kemajuan/status kepada Perusahaan dan pemilik sebagaimana diperlukan oleh Manajer Umum. secara tertulis, kepada Setelah penyelesaian docking, laporan lengkap tentang perbaikan di darat disiapkan. Laporan ini dikirim kepada Pemilik dan salinan disimpan dalam VFS di kapal dan Perusahaan. Perubahan Penguatan Setiap perubahan desain pada kapal atau perlengkapannya, termasuk relokasi peralatan keselamatan, tidak akan tunduk pada persetujuan Perusahaan, yang pada gilirannya akan memerlukan persetujuan sebelumnya dari Perusahaan Klasifikasi. Jika sanksi ini diperoleh, nahkoda dan kepala engineer harus memastikan bahwa gambar yang relevan di kapal diubah dengan benar. Salinan gambar yang dimodifikasi harus dikirim ke Perusahaan yang menunjukkan semua perubahan sehingga salinan kantor dari gambar yang sama dimodifikasi serupa. Informasi stabilitas harus mencerminkan perubahan signifikan sebelum kapal meninggalkan galangan atau memperbaiki dermaga. Nahkoda dan K/E harus menghubungi Perusahaan dalam hal ini karena sangat penting.
Sebelumnya Selanjutnya
21.04.2026
1512

Kapten (Master): Awal Jabatan

20.04.2026
1303

Fourth Engineer (4/E): Awal Karier

20.04.2026
1318

Chief Engineer (C/E): Awal Posisi

20.04.2026
1123

Third Officer (3/O): Awal Jabatan