Gaji pelaut diatur oleh lembaga internasional seperti International Labour Organization (ILO) dan International Transport Workers’ Federation (ITF). Kedua lembaga ini menetapkan serta memperbarui tarif minimum gaji pelaut berdasarkan ketentuan Maritime Labour Convention (MLC 2006).Mulai 1 Januari 2025, gaji pokok seorang Able Seaman (AB) ditetapkan sebesar USD 673 per bulan, sedangkan total pendapatan bulanan — termasuk tunjangan cuti dan hari libur — sekitar USD 1180. Untuk perwira, jumlahnya jauh lebih tinggi: Kapten sekitar USD 3980, Chief Engineer sekitar USD 3600, dan Chief Officer sekitar USD 2570.Tarif ini berasal dari kesepakatan ITF/ISF dan diterapkan secara luas oleh perusahaan pelayaran yang beroperasi di bawah bendera yang mengikuti standar internasional.
2. Komponen Gaji Pelaut
Struktur gaji seorang pelaut biasanya terdiri dari beberapa elemen utama:
Basic Pay (Gaji Pokok) – gaji tetap bulanan, tidak tergantung pada panjangnya pelayaran atau jadwal pelabuhan.
Overtime (Lembur) – pembayaran untuk jam kerja di luar jam kerja normal.
Leave Pay (Tunjangan Cuti) – kompensasi untuk hari cuti tahunan berbayar.
Leave Pay for Public Holidays – tunjangan tambahan untuk bekerja pada hari libur nasional atau internasional.
Bonuses (Bonus) – insentif atas kinerja, keselamatan, efisiensi bahan bakar, atau kedisiplinan.
3. Lembur (Overtime): Definisi, Perhitungan, dan Praktik
Overtime adalah kompensasi untuk jam kerja yang melebihi batas standar — yaitu 8 jam per hari atau 48 jam per minggu.
Perhitungan Lembur
Tarif per jam dasar dihitung dengan rumus: (Gaji Pokok × 12) ÷ (52 minggu × 48 jam)
Setiap jam lembur dibayar 1,25 kali tarif dasar per jam.
Sebagian besar kontrak mencakup lembur tetap 104 jam per bulan, dibayar tanpa memperhatikan apakah semua jam tersebut digunakan atau tidak. Hal ini memberikan kestabilan pendapatan bagi pelaut.
Jika jam kerja aktual melebihi batas tersebut, Additional Overtime (Lembur Tambahan) harus disetujui oleh kapten dan dicatat dalam Payroll Statement.
Siapa yang Paling Sering Menerima Lembur
Rating (awak kapal non-perwira) sering kali bekerja lembur, terutama selama operasi di pelabuhan, manuver, atau perawatan dek.
Perwira (Officers) biasanya tidak menerima lembur, karena tanggung jawab mereka sudah termasuk dalam gaji pokok yang lebih tinggi.
Dengan demikian, lembur merupakan bagian utama dari pendapatan bagi awak non-perwira, sedangkan bagi perwira, kompensasi tersebut sudah termasuk dalam gaji tetap.
Batasan Hukum
Berdasarkan MLC 2006 (Standar A2.3), jam kerja tidak boleh melebihi:
14 jam dalam periode 24 jam, dan
72 jam dalam periode 7 hari.
Setiap jam kerja di luar batas ini harus dibayar sebagai lembur, atau diganti dengan waktu istirahat tambahan. Apabila pelanggaran jam kerja terjadi secara rutin, kapten wajib menyesuaikan jadwal atau memberikan kompensasi.
4. Tunjangan Cuti dan Hari Libur
Leave Pay adalah pembayaran untuk cuti tahunan berbayar, dihitung sebesar 2,5 hari per bulan kerja (sekitar 30 hari per tahun). Leave Pay for Public Holidays adalah pembayaran tambahan untuk bekerja pada hari libur nasional ketika kapal tetap beroperasi.Pembayaran untuk hari libur tidak termasuk dalam lembur tetap, dan harus dibayarkan secara terpisah. Dengan demikian, Leave Pay dan Holiday Pay merupakan dua komponen berbeda yang memastikan pelaut mendapatkan kompensasi penuh untuk setiap hari kerja, termasuk hari libur resmi.
5. Transparansi dan Kontrol Pembayaran
Menurut MLC 2006, gaji harus dibayarkan setiap bulan, secara penuh, dan dalam mata uang yang disepakati. Setiap pelaut berhak menerima Payroll Statement, yang memuat rincian lengkap: gaji pokok, lembur, tunjangan cuti, tunjangan hari libur, dan bonus.Kepatuhan diawasi oleh ITF, IBF, dan otoritas pelabuhan atau bendera kapal. Jika ditemukan kesalahan (seperti lembur tidak dibayar atau potongan tidak sah), perusahaan wajib memperbaiki dan membayar selisihnya tanpa penundaan.Transparansi ini memperkuat kepercayaan antara pelaut dan perusahaan serta memastikan standar kerja yang adil di laut.
6. Tren dan Proyeksi Kenaikan Gaji
Pasar tenaga kerja maritim global menghadapi tekanan akibat inflasi dan kekurangan tenaga kerja terampil. Selama periode 2024–2026, lembaga internasional memproyeksikan kenaikan gaji rata-rata 3–5% per tahun.Banyak perusahaan kini menerapkan model pembayaran hibrida:
gaji tetap + lembur dijamin,
bonus kinerja berbasis keselamatan dan efisiensi,
insentif loyalitas untuk masa kerja panjang.
Sektor tanker, LNG, dan offshore memiliki tingkat gaji tertinggi karena memerlukan keahlian teknis tinggi dan tanggung jawab keselamatan yang besar.
7. Prinsip Upah yang Adil
Prinsip utama dalam MLC 2006 adalah “Equal Pay for Equal Work” — Upah yang Sama untuk Pekerjaan yang Sama. Perbedaan gaji hanya diperbolehkan berdasarkan jabatan, tanggung jawab, dan kualifikasi — bukan berdasarkan kebangsaan. ITF dan IBF bekerja untuk menyatukan skala upah global, agar semua pelaut dengan posisi dan tugas yang sama menerima kompensasi setara.
8. Kesimpulan
Gaji pelaut bukan hanya angka, tetapi sistem yang mencerminkan keadilan, transparansi, dan standar internasional:
Gaji pokok menjamin stabilitas,
Lembur memberi penghargaan atas kerja keras,
Tunjangan cuti dan hari libur memberikan perlindungan sosial,
Bonus mendorong motivasi dan loyalitas.
Pada tahun 2025, industri maritim menunjukkan tren positif: kenaikan upah, transparansi yang lebih tinggi, dan penyelarasan global antar armada dan kebangsaan. Tujuan akhirnya jelas — memastikan setiap pelaut, di bawah bendera mana pun, menerima upah yang adil, tepat waktu, dan layak atas kontribusinya terhadap perdagangan dunia.