Instruksi Penyelesaian: Nakhoda dan operator terminal harus bersama-sama menyelesaikan daftar periksa a & b – Kapal Pantai pada tugas chief mate. Keamanan operasi mensyaratkan bahwa semua pertanyaan dijawab dengan afirmatif. Jika jawaban positif tidak memungkinkan, alasannya harus diberikan dan tindakan pencegahan yang tepat harus disepakati antara kapal dan terminal. Jika pertanyaan dianggap tidak sesuai, catatan harus ditambahkan untuk efek ini.
Penyediaan informasi muatan
Meskipun tanggung jawab keseluruhan harus berada pada nakhoda, Kode IMDG mengharuskan bahwa dia diberikan informasi tertulis mengenai karakteristik dan kondisi muatan. Tanggung jawab untuk menyediakan informasi ini berada pada pengirim.
Pengangkutan barang berbahaya
Meskipun Kode IMDG merekomendasikan kepatuhan yang ketat terhadap pemuatan muatan curah yang mungkin bergeser atau bocor selama pelayaran, juga harus diingat bahwa muatan tersebut dilindungi dari pergerakan, baik karena kandungan kimianya atau sifat berbahayanya yang melekat. Untuk alasan ini, menurut Peraturan 14 dari Peraturan Pelayaran Dagang (Barang Berbahaya) 1981, barang-barang tersebut harus dimuat dalam bentuk curah, dan pemilik, pelayannya atau agen-agennya wajib mencari tahu apakah barang-barang spesifik tersebut dapat atau tidak dapat diangkut dengan aman dalam bentuk curah. Rekomendasi yang harus diikuti dengan hati-hati terdapat dalam "Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Kapal".