STCW: Operational Level dan Management Level — Panduan Praktis bagi Pelaut dan Pemilik Kapal
Konvensi STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers) menetapkan persyaratan minimum internasional untuk pelatihan, sertifikasi, dan penjagaan jaga bagi pelaut. Salah satu prinsip utama STCW adalah pembagian kompetensi dan tanggung jawab perwira ke dalam Operational Level dan Management Level.Bagi pelaut, pembagian ini secara langsung memengaruhi:
kelayakan untuk menempati posisi tertentu di kapal;
pengembangan karier;
kepatuhan terhadap persyaratan negara bendera;
hasil pemeriksaan Port State Control (PSC).
Artikel ini menggunakan pendekatan internasional klasik dan konservatif, yang didasarkan sepenuhnya pada ketentuan STCW dan diterapkan oleh administrasi bendera, termasuk Panama, Malta, Liberia, dan Kepulauan Marshall.
Apa yang Dimaksud dengan Operational Level menurut STCW
Operational Level adalah tingkat di mana seorang perwira:
melaksanakan tugas jaga navigasi atau jaga mesin;
mengoperasikan sistem dan peralatan kapal;
melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan instruksi yang disetujui;
bekerja di bawah pengawasan umum perwira Management Level.
Operational Level tidak mencakup pengelolaan umum kapal atau tim kapal dan tidak memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan manajerial strategis.
Dasar Regulasi STCW untuk Operational Level
Bagian A-II/1 — Tim dek (Officer in Charge of a Navigational Watch)
Bagian A-III/1 — Tim mesin (Officer in Charge of an Engineering Watch)
Apa yang Dimaksud dengan Management Level menurut STCW
Management Level adalah tingkat tanggung jawab di mana seorang perwira:
mengelola kapal atau tim kapal tertentu;
merencanakan, mengatur, dan mengawasi pekerjaan personel;
mengambil keputusan yang memengaruhi keselamatan kapal, awak, muatan, dan lingkungan;
memastikan kepatuhan terhadap STCW, ISM Code, dan prosedur perusahaan.
Management Level mensyaratkan Certificate of Competency yang sah, diterbitkan atau diakui oleh administrasi negara bendera.
Dasar Regulasi STCW untuk Management Level
Bagian A-II/2 — Tim dek
Bagian A-III/2 — Tim mesin
Tim Dek dan STCW: Contoh Chief Mate
Chief Mate (Chief Officer) menurut STCW diklasifikasikan secara eksklusif sebagai Management Level, sesuai dengan Bagian A-II/2.Tanggung jawab Chief Mate meliputi:
pengelolaan tim dek;
tanggung jawab atas operasi muatan dan stabilitas kapal;
perencanaan pelayaran dan persiapan navigasi;
pengawasan penerapan ISM Code dan SMS;
supervisi terhadap perwira Operational Level.
Seluruh tugas tersebut secara jelas didefinisikan oleh STCW sebagai fungsi manajerial.
Apakah Chief Mate Dapat Bertugas dengan Sertifikat Operational Level?
Tidak.Sertifikat Operational Level (A-II/1):
tidak memberikan kewenangan untuk bertugas sebagai Chief Mate;
tidak dapat digantikan oleh pengalaman atau penunjukan internal perusahaan;
tidak diakui oleh negara bendera untuk posisi Management Level.
Tim Mesin: Struktur Jabatan
Dalam praktik internasional, struktur tim mesin terdiri dari posisi berikut:
Chief Engineer (CE)
Second Engineer (2/E)
Third Engineer (3/E)
Fourth Engineer (4/E)
Pembagian Level STCW dalam Tim Mesin
Management Level — Bagian A-III/2
Chief Engineer (CE)
Second Engineer (2/E)
Operational Level — Bagian A-III/1
Third Engineer (3/E)
Fourth Engineer (4/E)
Prinsip utama STCW untuk tim mesin:
Second Engineer termasuk dalam Management Level, Third Engineer dan Fourth Engineer termasuk dalam Operational Level.
Kesesuaian antara Sertifikat STCW dan Jabatan yang Dipegang
STCW didasarkan pada prinsip fundamental bahwa:
tingkat sertifikat harus sesuai dengan tingkat jabatan;
pelaksanaan tugas secara faktual tidak menggantikan sertifikasi formal;
tanggung jawab ditentukan oleh tingkat sertifikasi STCW, bukan hanya masa layar.
Penunjukan perwira pada posisi Management Level tanpa Certificate of Competency Management Level yang sesuai merupakan ketidaksesuaian dengan persyaratan STCW.
Praktik Negara Bendera dan Port State Control
Administrasi negara bendera, termasuk Panama, Malta, Liberia, dan Kepulauan Marshall:
menerapkan secara ketat pemisahan antara Operational Level dan Management Level;
memverifikasi kesesuaian sertifikat dengan jabatan yang dipegang;
tidak mengakui penunjukan “sementara” atau “faktual” tanpa sertifikasi yang tepat.
Selama pemeriksaan PSC, ketidaksesuaian tersebut dapat dicatat sebagai deficiency dan memengaruhi operasional kapal.
Kesimpulan
Pemisahan antara Operational Level dan Management Level merupakan prinsip fundamental dalam Konvensi STCW dan menentukan:
kelayakan jabatan di atas kapal;
ruang lingkup tanggung jawab;
persyaratan pelatihan dan sertifikasi.
Pemahaman yang benar terhadap ketentuan ini memungkinkan pelaut merencanakan karier secara tepat dan membantu pemilik kapal memastikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan negara bendera dan peraturan internasional.This article is for informational purposes only and is based on publicly available IMO and Flag State guidance. It does not constitute official flag state instruction or legal advice.