test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Kapal dekat rig pengeboran, pekerjaan kapten kapal

11 Maret 2025
276
General (524)
Rig/tongkang akan menyediakan sistem tambat untuk semua kapal yang terlibat dalam operasi suplai. Nakhoda kapal harus memastikan bahwa sistem tambat memadai dan dalam kondisi baik setiap saat saat peluncuran dan sepanjang periode suplai. Setiap kapal harus memastikan bahwa setidaknya tiga anggota awak digunakan untuk operasi tambat. Kapal dekat anjungan pengeboran Ketika mengirim atau menerima material ke rig/tongkang di perairan dangkal sedalam 10 meter atau kurang, Peraturan Operasi Kargo akan dikembangkan dalam notulen rapat relokasi rig, salinannya akan diberikan kepada rig untuk memberikan instruksi yang jelas untuk kunjungan rig/suplai (tugas nakhoda kapal). Semua dermaga yang disediakan rig/tongkang akan diperiksa secara berkala oleh personel rig. Setiap kapal yang dicatat memiliki kekurangan peralatan tambat akan dijamin bahwa mereka akan diperbaiki segera. Rig/tongkang yang bertambat dengan kekurangan akan dilaporkan kepada koordinator rig/tongkang dan dicatat dalam log dek. Selain itu, semua nakhoda kapal diharuskan melaporkan kekurangan tambat rig/tongkang langsung kepada koordinator kapal suplai Dalam keadaan apapun tidak boleh dua kapal beroperasi secara bersamaan di sisi yang sama dari rig. Hal ini berlaku untuk kapal yang terikat erat ke rig, kapal yang terlibat dalam operasi penangkapan, dan kapal yang beroperasi dalam DP atau kombinasi dari ketiga operasi ini. Misalnya, kapal tidak dapat dengan cepat pindah ke kapal lain, dan dua kapal tidak dapat secara bersamaan bekerja pada DP di satu sisi anjungan pengeboran (tugas nakhoda kapal) Instruksi yang jelas kepada Perwira Jaga (OOW) mengenai tindakan yang harus diambil dalam hal memburuknya kondisi cuaca dan/atau hilangnya posisi. Serah terima jaga harus merinci kepada kapal lalu lintas yang datang data kapal, operasi kargo, dan kondisi lingkungan awal dan prakiraan. Nakhoda atau perwira jaga harus memberitahu rig jika kondisi cuaca memburuk sehingga rig dapat bersiap untuk membebaskan kapal jika diperlukan Kapal hanya boleh tetap berada di dermaga rig/tongkang selama operasi suplai. Jika operasi ditangguhkan atau dihentikan, kapal harus melepas tambat dan melanjutkan ke lokasi yang ditentukan oleh layanan pengeboran/logistik atau ke lokasi suplai berikutnya (tugas nakhoda kapal) Setiap kali lebih dari 45% daya thruster atau mesin utama diperlukan untuk mempertahankan posisi penangkapan yang berdekatan dengan instalasi lepas pantai, kapal harus menjauh dan tidak kembali sampai kondisi aman untuk melanjutkan operasi
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2602

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2747

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4973

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4699

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi