**Pengendalian Sampah**
Sampah dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan menyebabkan kecelakaan. Sampah juga dapat menyembunyikan cacat. Selalu jaga kapal Anda bebas dari puing-puing. Kerapihan menyoroti cacat tersembunyi dan juga memastikan bahwa peralatan disimpan di lokasi yang dimaksudkan dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.
Kami mengingatkan Anda bahwa Pedoman Internasional dan Rencana Pengelolaan Limbah mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1998. Entri yang akurat dan benar HARUS dibuat dalam Catatan Pembuangan Sampah dan dokumen ini HARUS tersedia untuk inspeksi pengendalian kondisi pelabuhan, termasuk survei kelas.
**BAHAYA YANG MUNGKIN TERJADI**
Ketika melaksanakan tugas, selalu pertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi terkait dengan hal tersebut, seperti bahaya air yang terhanyut, masuk ke cahaya langit terbuka dan menyemprot ke panel listrik.
Pastikan untuk merawat barang-barang pribadi, seperti membuang pisau cukur berbahaya atau memadamkan puntung rokok yang menyala (jangan pernah dibuang ke laut karena dapat meledak).
**KEAMANAN BUKAAN (lowongan pelaut)**
Semua bukaan dan titik akses ke dalam palka, tangki, dll. harus diamankan terhadap masuk yang tidak disengaja. Tanda peringatan harus dipasang jika diperlukan.
Palka ruang mesin, ruang pompa dan pemeliharaan/penyimpanan yang tidak digunakan harus selalu ditutup dan dibaut penuh ketika tidak digunakan. Ketika terbuka dan jika sesuai, harus diamankan terhadap masuk yang tidak disengaja.
Skylight ruang mesin dan ruang pompa harus dipelihara untuk memastikan selalu beroperasi sesuai kebutuhan.
**KEBIJAKAN NARKOBA DAN ALKOHOL – KODE ISM**
Konsumsi alkohol berlebihan dapat memiliki konsekuensi negatif serius terhadap kesehatan seseorang dan kemampuan untuk berfungsi secara efektif. Setiap orang yang ditemukan memiliki masalah dengan alkohol tidak akan bekerja pada kapal yang dikelola Perusahaan.
Kebijakan narkoba dan alkohol Perusahaan harus diikuti dengan ketat.