test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Serikat pekerja dan ITF

11 Maret 2025
481
General (524)
Terjemahan otomatis ITF (Federasi Pekerja Transportasi Internasional) adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh pekerja serikat buruh di sektor transportasi pada tahun 1896. Saat ini, di bawah fondasinya, organisasi ini menyatukan lebih dari 5 juta pekerja di industri maritim, yang tergabung dalam lebih dari 600 serikat buruh di 140 negara di seluruh dunia. Tugas utama Tugas utama yang dilakukan oleh organisasi ini serupa dengan yang dilakukan oleh serikat buruh pelaut, yaitu: ketaatan ketat oleh pemilik kapal terhadap persyaratan untuk melindungi hak-hak pelaut, memberikan bantuan yang diperlukan kepada perwakilan sektor transportasi dalam situasi tertentu, perjuangan untuk keberadaan damai di semua wilayah, membantu rekan-rekan mereka dan anggota serikat buruh untuk memberikan bantuan dan penelitian yang tepat untuk meningkatkan kesadaran semua anggota mereka. Untuk memenuhi tujuannya, ITF bekerja dalam kerjasama erat dengan organisasi global lainnya yang tujuannya adalah mengatur dan menghormati hak-hak pekerja: Organisasi Buruh Internasional (ILO), Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Internasional. Sebagai salah satu metode melobi kepentingannya, ITF telah memilih untuk melakukan kampanye internasional yang bertujuan untuk mengevaluasi ulang keselamatan, durasi dan remunerasi pekerja transportasi. Kampanye terpanjang ditujukan untuk menyelesaikan situasi dengan bendera kemudahan, yang dimulai pada tahun 1948 dan berlanjut hingga hari ini. Resolusi tentang mempromosikan kebijakan visa global ITF bertemu di kongres setiap 4-5 tahun, di mana organisasi ini mendiskusikan dan membuat keputusan tentang isu-isu paling mendesak di industri transportasi. Berlaku untuk pelaut, di kongres terakhir di Singapura pada tahun 2018, resolusi berikut diadopsi untuk mempromosikan kebijakan visa global untuk pelaut (selanjutnya dikutip dari resolusi): Mengingat Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006, yang menetapkan hak-hak pelaut untuk kondisi kerja yang layak dan memberikan perlindungan komprehensif untuk hak-hak pelaut di seluruh dunia; Mengingat bahwa pelaut tunduk pada instrumen ILO lainnya, termasuk versi revisi Konvensi Dokumen Identitas Pelaut (2003) (No. 185), yang memperkenalkan fitur keamanan modern dalam dokumen identitas pelaut untuk membantu menyelesaikan masalah mendesak identitas. pelaut ditolak masuk ke wilayah negara yang dikunjungi oleh kapal mereka untuk tujuan cuti pantai dan transfer, serta pergi untuk bergabung dengan kapal atau mengganti kapal; Mengakui bahwa pelaut adalah jenis pelancong yang unik yang memerlukan proses aplikasi dan penerbitan visa yang cepat dan fleksibel untuk pergi bekerja di laut dan pulang setelah menyelesaikan perjalanan dinas dengan mengambil cuti pantai; 4.Mencatat dengan keprihatinan bahwa selama beberapa tahun sekarang, pelaut dari negara-negara pemasok tenaga kerja telah menghadapi kesulitan praktis yang serius dalam memperoleh visa untuk masuk, masuk kembali atau transit ke negara lain, termasuk negara-negara Schengen, karena kesulitan prosedural, perbedaan dalam menafsirkan aturan yang menyebabkan kesulitan administratif dan operasional yang serius bagi pelaut dan majikan mereka; ITF mendesak agar setiap upaya dilakukan untuk menyederhanakan rezim visa bagi pelaut untuk bergabung dan meninggalkan pelabuhan di seluruh dunia. Meminta semua afiliasi yang berkepentingan untuk melobi administrasi nasional mereka dan organisasi internasional yang tertarik dalam mengimplementasikan versi revisi Konvensi Kartu Identitas Pelaut (2003) (No. 185). Ini akan menciptakan opsi bebas visa dan, bagi pelaut, SID yang diakui secara internasional. SID, bersama dengan daftar awak yang valid, harus cukup untuk transit melalui pelabuhan di seluruh dunia. Ini hanyalah salah satu dari beberapa isu yang diatur dalam industri maritim melalui ITF. Sebagian besar berkat organisasi ini, hak-hak pelaut berhasil dibela di semua sudut dunia.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2611

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2754

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4982

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4708

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi