test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Mualim senior diperlukan. Instruksi Operasi DP harus berisi

11 Maret 2025
267
General (524)
Batas peringatan elektronik dan alarm penyimpangan haluan Batas peringatan elektronik yaw harus diatur pada nilai yang tidak menyebabkan bagian mana pun dari kapal bergerak melampaui batas yaw yang diizinkan. Batas alarm elektronik yaw harus diatur pada nilai yang tidak menyebabkan bagian mana pun dari kapal bergerak melebihi batas yaw kritis (diperlukan Chief Mate). Namun, jika memungkinkan, batas peringatan dan alarm menyimpang dari haluan harus diatur pada nilai yang lebih rendah. Ketika menetapkan batas yaw, pertimbangan harus diberikan pada pemusatan kapal dan instalasi serta titik putar kapal. Berdasarkan penilaian risiko Anda, masukkan parameter untuk penyimpangan yang dapat diterima dan pastikan semua operator mematuhi batasan yang ditetapkan dan tindakan yang diperlukan, dan bahwa mereka ditampilkan dengan jelas di samping konsol DP. Posisi dan arah perubahan Perubahan posisi dan haluan kapal sering diperlukan selama operasi pasokan ketika kapal pasokan berada dekat dengan instalasi tetap, biasanya karena perubahan angin dan/atau arus atau karena alasan operasional. Perubahan tersebut harus dilakukan dalam langkah-langkah kecil. Operator harus menyadari potensi sejumlah perubahan kumulatif, seperti fakta bahwa mereka dapat mempengaruhi garis pandang untuk beberapa sistem referensi posisi, seperti sistem optik. Pastikan pusat rotasi diatur dengan benar untuk jenis operasi. Konsumsi energi dan batas daya mesin (diperlukan chief mate) Pertimbangan harus diberikan untuk menggunakan pedoman untuk operasi lepas pantai (GOMO) sebagai praktik yang baik dalam kaitannya dengan batasan operasional. Batas daya dan thruster akan bergantung pada sifat antarmuka kapal/instalasi. Kapal bernomor 2 dan 3 Kelas DP dapat, tunduk pada kesepakatan yang dicapai dengan instalasi tambang dan/atau penyewa, sebagaimana berlaku, dioperasikan sesuai standar Kelas DP 1 di mana kapal Kelas DP 1 diterima di kapal. Lihat CAMO, TAM dan ASOG sesuai kebutuhan. Untuk kapal yang dioperasikan sesuai standar Kelas DP 2 atau 3, batas harus ditetapkan sehingga kapal tetap memiliki daya dan mesin yang cukup untuk mempertahankan posisi setelah kegagalan kasus terburuk - atas dasar peralatan operasi. Dengan demikian, pedoman tersebut memberikan dua batas yang mungkin. Untuk kapal pasokan lepas pantai dengan kemampuan DP 2 dan 3, kapal beroperasi hingga kegagalan kasus terburuk dalam kondisi lingkungan yang diberikan. Untuk kapal pasokan lepas pantai DP dengan kemampuan 1, kapal beroperasi pada kapasitas penuh dalam kondisi lingkungan yang diberikan. Teknik untuk mengendalikan konsumsi energi dan membatasi daya mesin termasuk penggunaan analyzer dampak sistem komputer DP dan penjagaan DPO yang efektif. Setelah kegagalan, tujuan utama akan membuat situasi aman. Bahwa Cara untuk kembali bekerja adalah melakukan penilaian risiko, dengan mempertimbangkan semua kemungkinan. Penilaian risiko harus menentukan seberapa aman situasi tersebut. Rekomendasi regional dan atau penyewa dapat lebih diutamakan Status Siaga DP (Diperlukan Chief Mate) Kondisi operasional kapal di bawah kendali DP harus dipantau secara terus-menerus. Operator kapal harus mempertimbangkan sistem pemantauan yang sudah digunakan dalam industri untuk memastikan konsistensi pemahaman dengan operator dan penyewa. Sistem yang diterima secara umum yang digunakan secara internasional dalam industri lepas pantai menggunakan konsep tingkat status merah, biru, kuning dan hijau. Sistem ini tidak selalu memerlukan sistem pencahayaan atau alarm, meskipun berguna untuk memiliki metode yang tepat di kapal untuk memberitahu awak kapal yang tepat tentang perubahan tingkat status.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
8 Nov. 2025
2602

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

8 Nov. 2025
2747

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

4 Agu 2025
4973

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

3 Agu 2025
4699

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi