test
Pemberitahuan
Anda belum menerima pemberitahuan apa pun

Catatan Jam Kerja dan Istirahat Pelaut

27 Okt. 2025
130
Syarat dan Ketentuan Perjanjian Kerja Pelaut (21)

Учёт рабочего и отдыхающего времени моряков.jpg

Catatan Jam Kerja dan Istirahat Pelaut (Work/Rest Hours Record)

Kepatuhan, Keselamatan, dan Pencegahan KelelahanWork/Rest Hours Record (Catatan Jam Kerja dan Istirahat) adalah salah satu dokumen terpenting di kapal.
Pencatatan yang benar bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cara untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kinerja pelaut.
Pengelolaan jam kerja dan istirahat yang tepat adalah dasar dari keselamatan pelayaran dan pencegahan kecelakaan akibat kelelahan.

1. Dasar Hukum: MLC 2006 dan STCW 2010

Jam kerja dan jam istirahat pelaut diatur oleh dua konvensi utama:

  • Maritime Labour Convention, 2006 (MLC 2006) – Regulasi 2.3 “Jam Kerja dan Istirahat”;

  • STCW Convention (Manila Amendments 2010) – Bagian A-VIII/1 “Kesiapan Bertugas (Fitness for Duty)”.

Kedua konvensi tersebut saling melengkapi dan memiliki tujuan yang sama — mencegah pelaut dari kelelahan dan memastikan keselamatan kerja.Menurut MLC 2.3:

  • Jam kerja maksimum: 14 jam dalam 24 jam, dan 72 jam dalam 7 hari; atau

  • Jam istirahat minimum: 10 jam dalam 24 jam, dan 77 jam dalam 7 hari.

Jam istirahat dapat dibagi menjadi paling banyak dua periode, salah satunya minimal 6 jam, dan jarak antar istirahat tidak boleh melebihi 14 jam.

2. Tujuan Work/Rest Hours Record

Catatan ini memiliki fungsi penting bagi operasi kapal:

  • Membuktikan kepatuhan terhadap MLC dan STCW;

  • Menjamin keselamatan kerja dan menghindari kelelahan;

  • Melindungi kesehatan awak kapal;

  • Menjadi dokumen audit untuk Port State Control (PSC), Flag State, dan ISM;

  • Membantu perwira dalam penjadwalan tugas dan rotasi awak.

Setiap pelaut wajib memiliki catatan pribadi yang ditandatangani oleh dirinya dan diverifikasi oleh kapten atau pejabat berwenang.

3. Tantangan di Lapangan

Dalam praktiknya, banyak kendala yang sering muncul:

  • Tekanan operasional tinggi, terutama saat operasi di pelabuhan;

  • Kekurangan awak kapal, menyebabkan jam kerja berlebihan;

  • Kesalahan pencatatan atau pemalsuan data demi menghindari pelanggaran;

  • Budaya kerja yang mengabaikan kelelahan.

Pelanggaran atau catatan palsu dapat mengakibatkan penahanan kapal, denda, dan tanggung jawab hukum bagi pemilik kapal maupun kapten.

4. Kelelahan dan Dampaknya

Kelelahan telah diakui oleh IMO dan ILO sebagai salah satu risiko keselamatan terbesar di industri maritim.
Penelitian menunjukkan bahwa kurang tidur menurunkan kemampuan pengambilan keputusan dan konsentrasi — efeknya mirip dengan mabuk alkohol.
Menurut laporan EMSA dan MAIB, sekitar 30% kecelakaan laut disebabkan oleh kelelahan.Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan jam kerja dan istirahat bukan sekadar formalitas — melainkan langkah penting untuk melindungi nyawa dan keselamatan kapal.

5. Sistem Modern untuk Pencatatan

Banyak perusahaan kini menggunakan teknologi digital untuk mengelola jam kerja, antara lain:

  • Sistem pencatatan elektronik (seperti AMOS, NS5, DANAOS, MarineHR);

  • Peringatan otomatis bila batas jam istirahat akan dilanggar;

  • Integrasi penjadwalan dengan operasi pelabuhan dan perjalanan;

  • Analisis risiko kelelahan secara real time.

Sistem ini meningkatkan transparansi, memudahkan audit, dan menjamin kepatuhan 24 jam.

6. Tanggung Jawab Pemilik Kapal dan Kapten

Berdasarkan MLC 2006 dan ISM Code, pemilik kapal dan kapten wajib:

  • Menjaga catatan jam kerja dan istirahat setiap pelaut dengan benar;

  • Menyediakan jumlah awak yang cukup untuk semua operasi;

  • Memberikan pelatihan tentang manajemen kelelahan;

  • Menyimpan catatan minimal 12 bulan untuk keperluan inspeksi.

Ketidakpatuhan dapat berakibat pada penahanan kapal, pencabutan sertifikat, atau tuntutan hukum awak kapal.

7. Pemeriksaan dan Konsekuensi Pelanggaran

Petugas Port State Control (PSC), otoritas bendera, dan auditor eksternal secara rutin meninjau catatan jam kerja.
Kesalahan yang sering ditemukan antara lain:

  • Catatan tidak ditandatangani;

  • Jam kerja berlebihan tanpa istirahat pengganti;

  • Data seragam untuk seluruh awak;

  • Kurangnya pemahaman aturan.

Akibatnya, kapal bisa ditahan, dikenakan denda besar, atau kehilangan sertifikat DMLC.

8. Praktik Terbaik untuk Kepatuhan

  1. Lakukan pemantauan harian oleh kepala departemen;

  2. Gunakan peringatan otomatis untuk mencegah pelanggaran;

  3. Sesuaikan jadwal sebelum operasi pelabuhan;

  4. Adakan rapat mingguan tentang kelelahan awak;

  5. Dorong budaya pelaporan terbuka tanpa sanksi.

Kepatuhan yang baik tidak hanya mencegah kecelakaan, tetapi juga meningkatkan moral dan efisiensi kerja awak kapal.

9. Kesimpulan

Work/Rest Hours Record bukanlah sekadar dokumen administratif — melainkan alat perlindungan bagi keselamatan manusia dan operasi maritim.
Pencatatan yang akurat menunjukkan profesionalisme dan kepedulian perusahaan terhadap pelaut, aset paling berharga di laut.


ship
Sebelumnya Selanjutnya
27 Okt. 2025
380

Kehilangan Nyawa Saat Bekerja di Laut

27 Okt. 2025
130

Asuransi Pelaut – Standar Internasional dan Tanggung Jawab Pemilik Kapal

23 Okt. 2025
314

Perawatan Medis bagi Pelaut: Standar, Kewajiban, dan Tantangan Praktis

22 Okt. 2025
318

Perawatan Medis untuk Pelaut: Standar, Tanggung Jawab, dan Jaminan